SOP

1. Penyusunan Rencana Riset

Tujuan: Merencanakan penelitian yang relevan dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Prosedur:

  • Identifikasi isu prioritas daerah.
  • Penyusunan topik dan tujuan penelitian.
  • Penyusunan proposal riset dan pengajuan kepada pimpinan untuk persetujuan.

2. Pelaksanaan Penelitian

Tujuan: Melaksanakan penelitian sesuai dengan prosedur ilmiah dan etika yang berlaku.
Prosedur:

  • Pembentukan tim peneliti dan pengalokasian sumber daya.
  • Pelaksanaan penelitian lapangan dan laboratorium.
  • Pengumpulan data dan analisis hasil penelitian.

3. Monitoring dan Evaluasi Proyek Riset

Tujuan: Memastikan bahwa pelaksanaan riset sesuai dengan rencana dan dapat memberikan hasil yang maksimal.
Prosedur:

  • Melakukan evaluasi rutin terhadap kemajuan riset.
  • Penyusunan laporan kemajuan riset setiap bulan.
  • Mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang muncul selama penelitian.

4. Penyusunan Laporan Hasil Riset

Tujuan: Mendokumentasikan hasil penelitian secara sistematis dan komprehensif.
Prosedur:

  • Menyusun laporan penelitian yang mencakup tujuan, metodologi, hasil, dan rekomendasi.
  • Melakukan review internal laporan oleh tim riset.
  • Penyampaian laporan akhir kepada pemangku kepentingan dan pihak terkait.

5. Penyebarluasan Hasil Penelitian

Tujuan: Menyebarluaskan hasil riset kepada masyarakat dan pemangku kepentingan untuk implementasi.
Prosedur:

  • Publikasi hasil riset di media massa, jurnal ilmiah, dan platform digital.
  • Melaksanakan seminar, diskusi ilmiah, atau lokakarya untuk menyebarluaskan temuan penelitian.
  • Distribusi hasil riset ke instansi terkait dan masyarakat umum.

6. Pengelolaan Anggaran dan Sumber Daya

Tujuan: Menjamin penggunaan anggaran riset yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Prosedur:

  • Penyusunan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan riset.
  • Pengelolaan pengadaan barang dan jasa riset.
  • Penyusunan laporan keuangan yang terperinci dan akurat.

7. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Tujuan: Meningkatkan kompetensi SDM dalam riset dan inovasi.
Prosedur:

  • Menyelenggarakan pelatihan dan seminar untuk pengembangan SDM riset.
  • Meningkatkan kapasitas tim riset melalui program magang, lokakarya, atau studi lanjut.
  • Evaluasi kinerja SDM dan memberikan penghargaan kepada peneliti yang berprestasi.

8. Pengelolaan Data dan Informasi Riset

Tujuan: Menyediakan dan mengelola data riset secara efektif untuk mendukung pengambilan keputusan.
Prosedur:

  • Pengumpulan dan pengolahan data penelitian sesuai dengan standar yang berlaku.
  • Penyimpanan dan pengamanan data riset secara digital dan fisik.
  • Penyebarluasan data riset kepada pemangku kepentingan yang membutuhkan.

Dengan SOP ini, BRK Jambi memastikan bahwa seluruh kegiatan riset dan inovasi dilaksanakan dengan standar yang tinggi, transparan, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.